Sabtu, 08 Juni 2013

STUDI KITAB TAFSIR SHAFWAH AT-TAFASIR (Karya Syaikh Muhammad Ali Ash Shobuni)




I.      PENDAHULUAN
Shofwah at-Tafasir merupakan kitab tafsir karangan As-Shobuni. Beliau menyebutnya sebagai kumpulan tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ma’qul. Menyinggung alasan penamaan kitabnya ini beliau menjelaskan, “aku menamai kitabku Shofwah at-Tafasir karena memuat inti dari kitab-kitab tafsir besar yang ku susun lebih ringkas, tertib, mudah, jelas, dan lugas “. Tafsir-tafsir besar yang beliau ambil sebagai rujukan: tafsir at-Thobari, tafsir Kasyaf karya Zamakhsyari, tafsir Qurthubi, tafsir Ruhul Ma’ani karya Al-Alusi, tafsir Ibnu Katsir, tafsir Bahrul Muhith karya Abi Hayyan, juga dari beberapa kitab tafsir lain dan buku-buku ulumul Qur’an. Dalam Muqoddimahnya, as-Shobuni sedikit curhat mengenai proses kreatif penulisan kitab tafsir ini, “aku merampungkan penulisan kitab ini selama lima tahun siang dan malam. Dan aku tidak menulis sesuatu dalam kitab tafsir ini kecuali setelah aku benar-benar membaca apa yang ditulis ulama-ulama tafsir pada kitab mereka. Sekaligus meneliti dengan sungguh-sungguh supaya aku bisa menilai mana diantara pendapat mereka yang paling benar lalu aku mengunggulkannya”.
Di antara alasan yang membuat penulis tafsir ini tergerak untuk menyusun kitab tafsirnya adalah banyaknya kitab tafsir dan ulumul Qur’an yang ditulis oleh para ulama, bahkan di antaranya merupakan kitab-kitab yang “gemuk” dan pastinya sangat berjasa membantu ulama dan masyarakat dalam memahami Al-Qur’an secara benar. Namun karena tingkat pendidikan dan kebudayaan manusia yang berbeda-beda, menjadikan di antara mereka masih merasa sulit menggapai pesan yang ingin disampaikan seorang mufassir dalam kitabnya. Nah, salah satu solusi mengatasi hal ini, maka seorang ulama dituntut untuk terus berusaha mempermudah dan meminimalisir kesulitan dalam kitab tafsirnya, supaya maknanya bisa lebih terjangkau masyarakat luas.
Syaikhul Azhar DR. Abdul Halim Mahmud memberikan komentar tentang kitab ini, “Shofwah at-Tafasir adalah hasil penelitian penulis terhadap kitab-kitab besar tafsir, kemudian ditulis ulang dengan mengambil pendapat terbaik dari kitab-kitab tersebut yang disusun secara ringkas dan mudah”. Begitu pun yang di sampaikan DR.Rosyid bin Rojih tentang Shofwah at-Tafasir, “ kitab ini sangat berharga, meringkas apa yang dikatakan ulama-ulama besar tafsir dengan menggunakan tata bahasa yang sederhana, tekhnik pengungkapan yang mudah dan lugas, disertai penjelasan dari segi kebahasaannya. Sungguh sangat memudahkan penuntut ilmu dalam memahaminya”.
II.      RUMUSAN MASALAH
Dari pemaparan di atas serta untuk menjelaskan tentang makalah ini, kami akan merumuskan beberapa pokok masalah sebagai berikut :
A.    Bagaimana biografi Ali Ash Shobuni?
B.     Apa Permasalahannya dalam kitab Shofwah at-Tafasir?
C.     Bagaimana Metode dan sistematika?
III.      PEMBAHASAN
A.    Biografi Ali Ash Shobuni
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ali bin Jamil As-Shobuni. Beliau lahir di kota Helb Syiria pada tahun 1928 M. Setelah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Syiria, beliau pun melanjutkan pendidikannya di Mesir, dan merampungkan program magisternya di universitas Al-Azhar mengambil tesis khusus tentang perundang-undangan dalam islam pada tahun 1954 M. Saat ini bermukim di Mekkah dan tercatat sebagai salah seorang staf pengajar tafsir dan ulumul Qur’an di fakultas Syari’ah dan Dirosat Islamiyah universitas Malik Abdul Aziz Makkah.
Beliau juga dikenal sebagai pakar ilmu Al-Qur’an, Bahasa Arab, Fiqh, dan Sastra Arab. Abdul Qodir Muhammad Shalih dalam “Al-Tafsir wa al-Mufassirun fi al-A’shri al-hadits” menyebutnya sebagai akademisi yang ilmiah dan banyak menelurkan karya-karya bermutu”. Di antara karya-karya beliau: “Al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyyah”,al-Nubuwwah wa al-Anbiya”, “min Kunuz as-Sunnah”, “Risalah as-Shalah”,. Nama besar Syekh Muhammad Ali al-Shabuni begitu mendunia. Beliau merupakan seorang ulama dan ahli tafsir yang terkenal dengan keluasan dan kedalaman ilmu serta sifat wara-nya. nama lengkap beliau adalah Muhammad Ali Ibn Ali Ibn Jamil al-Shabuni. Beliau dilahirkan di Madinah pada tahun 1347 H/1928 M alumnus Tsanawiyah al-Syari’ah. Syekh al-Shabuni dibesarkan di tengah-tengah keluarga terpelajar. Ayahnya, Syekh Jamil, merupakan salah seorang ulama senior di Aleppo. Ia memperoleh pendidikan dasar dan formal mengenai bahasa Arab, ilmu waris, dan ilmu-ilmu agama di bawah bimbingan langsung sang ayah. Sejak usia kanak-kanak, ia sudah memperlihatkan bakat dan kecerdasan dalam menyerap berbagai ilmu agama. Di usianya yang masih belia, Al-Shabuni sudah hafal Alquran. Tak heran bila kemampuannya ini membuat banyak ulama di tempatnya belajar sangat menyukai kepribadian al-Shabuni[1].
Guru-gurunya Salah satu guru beliau adalah sang ayah, Jamil al-Shabuni. Ia juga berguru pada ulama terkemuka di Aleppo, seperti Syekh Muhammad Najib Sirajuddin, Syekh Ahmad al-Shama, Syekh Muhammad Said al-Idlibi, Syekh Muhammad Raghib al-Tabbakh dan Syekh Muhammad Najib Khayatah.
Untuk menambah pengetahuannya, al-Shabuni juga kerap mengikuti kajian-kajian para ulama lainnya yang biasa diselenggarakan di berbagai masjid.Setelah menamatkan pendidikan dasar, al-Shabuni melanjutkan pendidikan formalnya di sekolah milik pemerintah, Madrasah al-Tijariyyah. Di sini, ia hanya mengenyam pendidikan selama satu tahun. Kemudian, ia meneruskan pendidikan di sekolah khusus syariah, Khasrawiyya, yang berada di Aleppo. Saat bersekolah di Khasrawiyya, ia tidak hanya mempelajari bidang ilmu-ilmu Islam, tetapi juga mata pelajaran umum. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Khasrawiyya dan lulus tahun 1949.
Atas beasiswa dari Departemen Wakaf Suriah, ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Al-Azhar, Mesir, hingga selesai strata satu dari Fakultas Syariah pada tahun 1952. Dua tahun berikutnya, di universitas yang sama, ia memperoleh gelar magister pada konsentrasi peradilan Syariah (Qudha asy-Syariyyah). Studinya di Mesir merupakan beasiswa dari Departemen Wakaf Suria.
Selepas dari Mesir, al-Shabuni kembali ke kota kelahirannya, beliau mengajar di berbagai sekolah menengah atas yang ada di Aleppo. Pekerjaan sebagai guru sekolah menengah atas ini ia lakoni selama delapan tahun, dari tahun 1955 hingga 1962. Setelah itu, ia mendapatkan tawaran untuk mengajar di Fakultas Syariah Universitas Umm al-Qura dan Fakultas Ilmu Pendidikan Islam Universitas King Abdul Aziz. Kedua universitas ini berada di Kota Makkah. Ia menghabiskan waktu dengan kesibukannya mengajar di dua perguruan tinggi ini selama 28 tahun. Karena prestasi akademik dan kemampuannya dalam menulis, saat menjadi dosen di Universitas Umm al-Qura, al-Shabuni pernah menyandang jabatan ketua Fakultas Syariah. Ia juga dipercaya untuk mengepalai Pusat Kajian Akademik dan Pelestarian Warisan Islam. Hingga kini, ia tercatat sebagai guru besar Ilmu Tafsir pada Fakultas Ilmu Pendidikan Islam Universitas King Abdul Aziz[2].
Di samping mengajar di kedua universitas itu, Syekh al-Shabuni juga kerap memberikan kuliah terbuka bagi masyarakat umum yang bertempat di Masjidil Haram. Kuliah umum serupa mengenai tafsir juga digelar di salah satu masjid di Kota Jeddah. Kegiatan ini berlangsung selama sekitar delapan tahun.Setiap materi yang disampaikannya dalam kuliah umum ini, oleh al-Shabuni, direkam-nya dalam kaset. Bahkan, tidak sedikit dari hasil rekaman tersebut yang kemudian ditayangkan dalam program khusus di televisi. Proses rekaman yang berisi kuliah-kuliah umum Syekh ash-Shabuni ini berhasil diselesaikan pada tahun 1998.
Di samping sibuk mengajar, al-Shabuni juga aktif dalam organisasi Liga Muslim Dunia. Saat di Liga Muslim Dunia, ia menjabat sebagai penasihat pada Dewan Riset Kajian Ilmiah mengenai Al-Qur’an dan Sunnah. Ia bergabung dalam organisasi ini selama beberapa tahun. Setelah itu, ia mengabdikan dirinya sepenuhnya untuk menulis dan melakukan penelitian. Salah satu karyanya yang terkenal adalah “Shafwah al-Tafaasir”. Kitab tafsir Al-Qur’an ini merupakan salah satu tafsir terbaik, karena luasnya pengetahuan yang dimiliki oleh sang pengarang. Selain dikenal sebagai hafiz Al-Qur’an, Al-Shabuni juga memahami dasar-dasar ilmu tafsir, guru besar ilmu syariah, dan ketokohannya sebagai seorang intelektual Muslim.
B.     Shofwah at-Tafasir dan Permasalahannya
Di antara karya-karya besar as-Shobuni, Shofwatut-Tafasir adalah yang paling banyak mengundang polemik. Polemik ini lahir terutama saat beliau menafsirkan suatu ayat a la asy’ary [dengan menggunakan methode ta’wil]. Misal sebagaimana yang dipaparkan syeikh Sholih bin Fauzan:
[Surat Al-baqoroh ayat:112] ”… بلى من أسلم وجهه لله…” Dalam menafsirkan ayat ini as-Shobuni mengutip pendapat dari Imam al-Rozi dalam tafsirnya Tafsir Kabir yang menakwilkan “الوجه” dengan “النفس , maka makna ayat ini menurut al-Rozi: “ memasrahkan diri untuk selalu taat kepada Allah”. Dengan mengambil justifikasi dari ayat: “كل شيء هالك الا وجهه “. Ini hanya satu dari tafsir ayat yang disentil oleh syeikh Sholih bin Fauzan salah seorang ulama Saudi yang menyebut ta’wil pada ayat ini sebagai ta’wil bathil karena ta’wil al-wajh dengan makna ad-zat [sebagaimana manusia] sama dengan meniadakan sifat Allah yang telah pasti. Untuk juz 1 saja Syeikh Sholih bin Fauzan mencatat 54 kesalahan dari berbagai macam disiplin ilmu [termasuk Fiqh, dll].
Keseluruhan kesalahan syeikh as-Shobuni dalam Shofwah at-Tafasir beliau rangkum dalam kitabnya “Al-bayan li Akhtho’i ba’dhi al-Kitab”. Masuk dalam barisan panjang ulama penolak tafsir ini di antaranya: Syeikh Muhammad Jamil Zainu [pengajar tafsir di universitas Darul Hadits makkah], Syeikh Sa’ad Dzullam, Syeikh Bakr Abu Zayd, dll yang masing-masing mengungkapkan kritik dan penolakannya dengan menerbitkan buku. Dalam buku besarnya “Ar-Rudud”, syeikh Bakr Abu Zayd menyorot perilaku As-Shobuni yang mengumpulkan penafsiran dari penafsir-penafsir besar dengan latar belakang ideologi berbeda dalam satu kitab tafsir, seperti Zamakhsyari yang Mu’tazili, Ibnu Katsir dan Thobary yang Salafi, Ar-Rozy yang Asy’ari, Thibrsy yang Rhofidhy[3].
Aksi penolakan ulama-ulama besar saudi ini mau tidak mau memaksa pihak kementrian badan waqaf Kerajaan Saudi Arabia pada waktu itu menurunkan perintah pelarangan beredarnya kitab ini. Juga surat edaran dari direktur umum badan waqaf dan masjid di Riyadh bernomor: 945/2/ ص, في 16/4/1408 H melarang penyebaran dan memperbanyak kitab tafsir ini sampai ada perbaikan permasalahan ideologi di dalamnya. Memang benturan ideologi dalam tafsir ini tidak bisa elakan, karena ada saat as-Shobuni menggunakan penafsiran a la Salafy yang mempraktekan methode “tafwidh ilallah”.
Dan ada saaat kita akan melihat beliau mengambil penafsiran a la Asy’ari yang menggunakan methode “ta’wil”. Namun untuk Mu’tazilah beliau menjelaskan tidak mengambil dari Zamakhsyari kecuali penjelasan tentang masalah bahasa saja. Kenyataan ini membuat kita sulit mengira-ngira apa gerangan ideologi as-Shobuni. Terlepas dari permasalahan ideologi As-Shobuni, DR.Abdul Halim Mahmud menegaskan bahwa, “ikhtiyarul mar’i qith’atun min aqlihi” maka lanjut beliau lagi, bisa dikatakan apapun yang dipilih dan diambil As-Shobuni dari kitab-kitab tafsir besar merupakan persetujuan beliau terhadap penafsiran-penafsiran itu[4].
C.    Metode dan sistematika Shafwah at-Tafasir
Kitab ini dinamakan safwat al tafasir, karena kitab ini dihimpun dari berbagai kitab tafsir besar secara rinci, ringkas, kronologis dan sistematis, sehingga menjadi jelas dan lugas. Pemberian nama tersebut dengan harapat dapat menjadi pendorong bagi umat islam dalam mengantarkan mereka ke arah sirat al muustaqim, dan sekaligus untuk memberi penjelasan  langsung bahwa tafsir ini oleh penulisnya di anggap telah mewakili seluruh tradisi pemikiran tafsir al-quran di dunia[5].
Dari sekian banyak metode yang ada seperti tahlili, ijmali, muqarrin dan maudhu’i maka kitab tafsir tersebut lebih cenderung menggunakan metode tahlili dengan memadukan (kompilasi) antara corak bil ma’tsur (tekstualitas) dengan corak bil ma’qul (rasionalitas). Sedang yang menjadi perhatian utama dalam metode ini adalah berkaitan dengan penjelasan pedoman-pedoman bahasa, munasabah ayat dengan ayat, asbabun nuzul, hadits-hadits yang berhubungan dengan ayat.
Contoh dalam kita safwatut tafasir
Dalam surat al-baqarah ayat 255, kata-kata كرسيه ditafsirkan dengan علمهyang berarti ilmu Allah yang sangat luas memenuhi langit dan bumi.
وسع كرسيه السموات والارض
Menafsirkan ayat ayat كرسيه dengan علم الله karena adanya ayat lain yang di pandang menjelaska pengertian tersebut yaitu pada surat al-a’raf ayat 89 yang berbunyi :
وسع ربنا كل شيئ علما......
Artinya :
Ilmu tuhan kami maha luas meliputi segala sesuatu (Al-A’raf)[6].
Adapun metode yang diterapkan As-Shobuni dalam tafsirnya:
1)      Menjelaskan surat Al-Qur’an secara global, kemudian merinci maksud-maksud yang terkandung dalam surat tersebut.
2)      Menjabarkan hubungan antar ayat sebelum dan sesudahnya.
3)      Pembahasan tentang hal yang berhubungan dengan bahasa, seperti akar kalimat, dan bukti-bukti kalimat yang diambil dari ungkapan orang arab.
4)      Pembahasan tentang Asbab an-Nuzul.
5)      Pembahsan tentang tafsir ayat.
6)      Pembahasan ayat dari segi Balaghohnya.
7)      Penjelasan faida-faidah yang bisa dipetik dari suatu ayat.

IV.      KESIMPULAN
Muhammad bin Ali bin Jamil As-Shobuni. Beliau lahir di kota Helb Syiria pada tahun 1928 M. Setelah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Syiria, beliau pun melanjutkan pendidikannya di Mesir, dan merampungkan program magisternya di universitas Al-Azhar mengambil tesis khusus tentang perundang-undangan dalam islam pada tahun 1954 M.
Beliau juga dikenal sebagai pakar ilmu Al-Qur’an, Bahasa Arab, Fiqh, dan Sastra Arab. Abdul Qodir Muhammad Shalih dalam “Al-Tafsir wa al-Mufassirun fi al-A’shri al-hadits” menyebutnya sebagai akademisi yang ilmiah dan banyak menelurkan karya-karya bermutu”. Di antara karya-karya beliau: “Al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyyah”,al-Nubuwwah wa al-Anbiya”, “min Kunuz as-Sunnah”, “Risalah as-Shalah”,. Nama besar Syekh Muhammad Ali al-Shabuni begitu mendunia
Dari sekian banyak metode yang ada seperti tahlili, ijmali, muqarrin dan maudhu’i maka kitab tafsir tersebut lebih cenderung menggunakan metode tahlili dengan memadukan (kompilasi) antara corak bil ma’tsur (tekstualitas) dengan corak bil ma’qul (rasionalitas). Sedang yang menjadi perhatian utama dalam metode ini adalah berkaitan dengan penjelasan pedoman-pedoman bahasa, munasabah ayat dengan ayat, asbabun nuzul, hadits-hadits yang berhubungan dengan ayat.








DAFTAR PUSTAKA

v  Abdul Qodir Muhammad Sholih, al-Tafsir wa almufassirun fi al-Ashri al-Hadits, Dar El-Marefah press, Beirut, 1424/2003.
v  Syeikh Muhammad Ali as-Shobuni, Shofwah at-Tafasir, Dar As-Shobuni press, Cairo.
v  M. Yusuf, dkk. Studi Kitab Tafsir Kontemporer. Cet 1. Yogyakarta : Teras. 2006. Hlm 56.
v  www.Biografi Ali Ash Shobuni.com. Tgl 12-3-2013.
v  Shobirin, dan Hj. Umma Farida,  Madzahib At-Tasfsir. Cet 1. Kudus : STAIN Kudus. Hlm  129-130.





[1] www.Biografi Ali Ash Shobuni.com. Tgl 12-3-2013.

[2] Syeikh Muhammad Ali as-Shobuni, Shofwah at-Tafasir, Dar As-Shobuni press, Cairo.

[3] Abdul Qodir Muhammad Sholih, al-Tafsir wa almufassirun fi al-Ashri al-Hadits, Dar El-Marefah press, Beirut, 1424/2003.
[4] M. Yusuf, dkk. Studi Kitab Tafsir Kontemporer. Cet 1. Yogyakarta : Teras. 2006. Hlm 56
[5] Muhammad Ali Al-Sabuni, Safwah Al-Tafasir, jilid 1 hlm 4.
[6] Shobirin, dan Hj. Umma Farida,  Madzahib At-Tasfsir. Cet 1. Kudus : STAIN Kudus. Hlm  129-130

Tidak ada komentar:

Posting Komentar