Makalah
Disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Sejarah Pemikiran Tafsir
Dosen Pengampu : Drs. Ma’mun Mu’min, M. Ag.
Disusun Oleh :
Akhmad Syaifuddin : 311020
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
PROGRAM STUDI TAFSIR HADITS
JURUSAN USHULUDDIN
SEJARAH PEMIKIRAN TAFSIR ABAD
KESEBELAS SAMPAI KETIGABELAS HIJRIYAH
I.
PENDAHULUAN
Pada saat al-Quran diturunkan, Rasul SAWW, yang berfungsi
sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada
sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan al-Quran, khususnya menyangkut
ayat-ayat yang tidak dipahami atau samar artinya. Keadaan ini berlangsung
sampai dengan wafatnya Rasul SAWW, walaupun harus diakui bahwa penjelasan
tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat
tentangnya atau karena memang Rasul SAWW sendiri tidak menjelaskan semua
kandungan Al-Quran.
II.
RUMUSAN MASALAH
A.
Bagaimana perkembangan
dan model pemikiran tafsir pada abad kesebelas sampai ketigabelas hijriyah?
B.
Siapa
tokoh-tokoh pemikiran tafsir pada sa’at itu?
III.
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan dan
Model Pemikiran Tafsir.
Periode Mutaakhirin disini adalah zaman para ulama mufasir
gelombang keemapt atau disenut juga generasi kedua yang menuliskan tafsir
terpisah dari hadist. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Islam, yaitu
sejak jatuhnya Bagdad pada tahun 656 H/1258 M sampai timbulnya gerakan
kebangkitan Islam pada tahun 1286 H/1888 M atau dari abad VII sampai XIII H[1]. Pada
periode ini produk bari kitan tafsir lebih sedikit jika dibandingkan dengan
periode sebelumnya. Akan tetapi syarah, ulasan, atau komentar (hasyiyah)
terhadap penafsiran atau pemikiran ulama-ulama Mutaqaddimin tampak lebih
menonjol[2].
Yang menjadi sumber penafsiran ayat-ayat al-Qura’an para
mutakhirin kebanyakan mengambil sumber tafsir-tafsir mutaqaddimin yang
disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman itu (mutaakhirin),
di samping bersumber pada Al-Qur’an dan riwayat, baik dari Nabi, sahabat,
tabi’in dan tabi’inat-tabi’in maupun kaidah-kaidah bahasa arab serta cerita
israiliyat dari ahli kitab. Lebih jelasnya sumber tafsir pada periode ini
adalah sebagai berikut: Al-Qur’an; hadist-hadist Nabi; tafsiran sahabat,
tabi’in dan tabi’inat-tabi’in; kaidah bahasa Arab dan segala cabangnya; ilmu
pengetahuan yang berkembang; kekuatan ijtihad atau istinbat mufasir; dan
pendapat para mufasir terdahulu[3].
Dari sisi bentuknya kebanyakan penafsiran mutaakhirin
berbentuk izdiwaj yaitu perpaduan antara bentuk ma’sur dengan ra’yu yang
menurut istilah Sayid Rasyid Ridha sahih al mangul wa sarih al ma’qul,
memadukan antara warisan yang ditemui berupa asar (pemikiran-pemikiran,
ide-ide, peradaban dan budaya) yang baik dan benar[4].
Metode tafsir yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa
periode mutaqaddimin yakni menggunakan metode tahlili dan muqarin.
Sementara sistematika pemikiran tafsir mutaakhirin tanpak lebih baik. Adapun
ruang lingkupnya sudah lebih banyak mengacu pada spesialisasi ilmu, seperti
Anwar al-Tanzil wa Asrar al Ta’wil (Tafsiran al-Khazin) karangan al-Khazin (w.
741 H) dalam bidang sejarah dan al-Jami’ li Ahkamil-qur’an, (tafsir
al-Qurthubi) karangan al-Qurthubi (w. 774 H) dalam bidang fiqih[5].
B.
Tokoh-tokoh Pemikiran
Tafsir.
Didalam
pemikiran tafsir pada abad ke-sebelas, dua belas dan tiga belas Hijriyah
perkembangan tafsirnya semakin luas dan sejumlah deretan nama ulama-ulama ahli
tafsr bermunculan pada periode ini diantaranya;
1)
Al-‘Imam
Asy-Syaukany (1250 H), menyusun Tafsir Fathul Qadir.
2)
Al-‘Allamah
al-Alusy (1270 H), menyusun Tafsir Ruhul Ma’aniy.
3)
Al-‘Allamah Siddiq
Hasan Khan (1307), menyusun Tafsir Fathul Bayan.
4)
Al-‘Allamah
Ismail Haqqy, menyusun Tafsir Ruh al-Bayan.
5)
Al-‘Allamah
Muhammad Nawawi al-Jawi, menyusun Tafsir Al- Munir[6].
Pada awal abad ke 13 H literatur tafsir yang mendominasi
dunia Islam dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian; pertama:
tafsir ilmiah sunni yang diwakili oleh tafsir al-Baidhawi dan Abu Su`ud; kedua
: tafsir ilmiah syiah seperti karya Al-Thusi, al-Qummiy dan al-Thabarsiy
(Majma` al-Bayân), ketiga : tafsir sufi yang tidak terikat dengan
istilah teknis ilmiah dan bahasa yang diwakili oleh Rûh al-Bayân karya Ismail
Haqqi al-Barsawiy[7].
Ketiga tradisi keilmuan; sunnah, syiah dan sufi tersebut
mempengaruhi kehidupan Al-Alusiy (w. 1270 H) yang melahirkan karya Rûh
al-Ma`âniy. Suatu karya yang cukup kuat dengan menghimpun ketiga tradisi
keilmuan yang berkembang pada masa Ottoman. Al-Alusi berhasil menunjukkan
kemampuan intelektualnya dalam menggali pesan-pesan Alquran dengan perangkat
keilmuan yang memadai, selain juga menampilkan kepribadian sufi dalam dirinya
dalam bentuk capaian makna-makna isyarat di balik lafal Alquran[8].
IV.
KESIMPULAN
Periode Mutaakhirin adalah zaman para ulama mufasir
gelombang keemapat atau disenut juga generasi kedua yang menuliskan tafsir
terpisah dari hadist. Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Islam, yaitu
sejak jatuhnya Bagdad pada tahun 656 H/1258 M sampai timbulnya gerakan
kebangkitan Islam pada tahun 1286 H/1888 M atau dari abad VII sampai XIII H.
Kebanyakan penafsiran mutaakhirin berbentuk izdiwaj
yaitu perpaduan antara bentuk ma’sur dengan ra’yu yang menurut istilah Sayid
Rasyid Ridha sahih al mangul wa sarih al ma’qul, memadukan antara warisan yang
ditemui berupa asar (pemikiran-pemikiran, ide-ide, peradaban dan budaya) yang
baik dan benar.
Didalam
pemikiran tafsir pada abad ke 11-13 Hijriyah perkembangan tafsirnya semakin
luas dan sejumlah deretan nama ulama-ulama ahli tafsr bermunculan pada periode
ini diantaranya;
a.
Al-‘Imam
Asy-Syaukany
b.
Al-‘Allamah
al-Alusy.
c.
Al-‘Allamah
Siddiq Hasan Khan
d.
Al-‘Allamah
Ismail Haqqy
e. Al-‘Allamah Muhammad Nawawi al-Jawi
Pada awal abad ke 13 H literatur tafsir yang mendominasi
dunia Islam dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian; pertama:
tafsir ilmiah sunni; kedua : tafsir ilmiah syiah seperti karya
Al-Thusi, ketiga : tafsir sufi yang tidak terikat dengan istilah
teknis ilmiah dan bahasa.
DAFTAR
PUSTAKA
Nashruddin
Baidan, Perkembangan Tafsir Al-Quran Di Indonesia, Solo: Tiga
Serangkai Pustaka Mandiri, 2003.
Ma’mun
Mu’min, Sejarah Pemikiran Tafsir,
Kudus, Nora Media Enter prise, 2011.
http://www.psq.or.id/index.php/in/component/content/article/102-artikel/202-sejarah-tafsir-klasik-dan-modern
http://www.psq.or.id/index.php/in/component/content/article/102-artikel/202-sejarah-tafsir-klasik-dan-modern
[1] Nashruddin
Baidan, Perkembangan Tafsir Al-Quran Di Indonesia, Solo: Tiga
Serangkai Pustaka Mandiri, 2003, hlm 17.
[4] Ma’mun Mu’min, Sejarah Pemikiran Tafsir, Kudus, Nora
Media Enter prise, 2011, hlm 64.
[7]http://www.psq.or.id/index.php/in/component/content/article/102-artikel/202-sejarah-tafsir-klasik-dan-modern
[8]http://www.psq.or.id/index.php/in/component/content/article/102-artikel/202-sejarah-tafsir-klasik-dan-modern
Tidak ada komentar:
Posting Komentar